banner 728x250
BERITA  

Gunakan Sajam , 13 Pelaku Pengancaman DI PT.BJS Diamankan Aparat Kepolisian

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,MOROWALI, –Aparat Kepolisian Morowali melakukan penankapan Para Pelaku Aksi Premanisme dan Pengancaman yang dilakukan di lokasi pembangunan Pabrik kelapa Sawit Milik PT.BJS , di Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Penangkapan dipimpin Langsung Kapolres, AKBP Bayu Indra Wiguna, S.IK sekira pukul 04 sore 14 oktober 2020 dan berhasil menangkap 13 Orang Pelaku yang membawa senjata tajam berupa parang

“Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna, S.I,K, M.I.K dalam Keterangan Pres Release di Mako Polres Morowali Rabu(21/10/2020) para pelaku Premanisme dan Pengancaman di lokasi pembangunan Pabrik PT.BJS(Bukit Jejer Sukses) kami telah amankan Para Pelaku sebanyak 13 Orang dan juga Beberapa Barang Bukti Sajam(Senjata Tajam)berupa parang yang dibawah oleh Para Pelaku,

Menurut nya ada Juga Senjata Api Rakitan yang menyerupai hampir pistol tapi senjata tajam

“Perlu diketahui ancaman Hukuman dalam membawa Senjata Tajam ini apalagi melakukan pengancaman adalah 10 Tahun, para pelaku di jerat Undang-undang Darurat no 12 tahun 51.,dengan Ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

AKBP Bayu Indra Wiguna menambahkan Penangkapan yang saat itu sebenarnya awalnya kita amankan sebanyak 21 orang, namun Kemudian dari hasil pemeriksaan hanya 13 orang saja ditahan , 8 orang kita pulangkan mereka hanya Saksi saja,”semrntara pelaku lainnya melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. BJS serta Melakukan Pengancaman, dan juga mereka sudah menduduki dari PT.BJS,

Tindakan Kriminal Aksi tersebut rangkaian dari peristiwa dimulai sejak tanggal 4 Oktober. ada beberapa peristiwa-peristiwa dan di akhir mereka melakukan Pendudukan di lokasi pembangunan Pabrik kelapa sawit Milik PT. BJS, dan kemudian mereka membawa Senjata Tajam kata Kapolres,

“Awal permasalahan sehingga terjadi demikian adalah Sengketa Lahan antara SA dengan PT.BJS dan permasalahan tersebut sudah sering dimediasi dan kami sudah melakukan Penyelidikan karna tidak bisa menunjukan legalitas kepemilikannya dan akhirnya Final bahwa Penyelidikan kita itu, sudah tidak bisa lagi lanjutkan dan akhir nya kita hentikan , kami arahkan bahwa ini adalah masuk kepada Perdata dan kita sarankan kepada para pihak ini untuk menempuh Jalur Keperdataan untuk membuktikan Atas Haknya,”

Ternyata secara diam diam mereka melakukan Pemaksaan dan Pengancaman, terhadap karyawan.PT. BJS, dan di duga Aktor Utama adalah inisial SA, dan yang 12 orang lain nya adalah orang-orang yang mengikut

Alasannya sehingga terjadi demikian awalnya mau menuntut Hak nya ingin meminta Ganti Rugi terhadap Lahan nya, tapi hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami kesulitan untuk membuktikan Atas Hak kepemilikannya,”kata kapolres Morowali (ful)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *