banner 728x250

Warga Tak Ber E -KTP, Jadi Kendala Pendataan Pemilih, Panwas Koordinasi ke Dukcapil

banner 120x600
banner 468x60

Reporter : Amran / Agustin Effendy

LUWU, Cyberpare.com — Masih banyaknya warga di Kab.Luwu yang belum melakukan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dinilai akan menjadi kendala dalam pemdataan Pemilih pada Perhelatan Pemilu nantinya, hal ini merespon pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengetahui secara detail data Penduduk di Kab.Luwu.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Luwu. Kaharuddin mengatakan, pihaknya melayangkan surat ke Dukcapil untuk mengetahui jumlah warga yang belum melakukan perekaman Elektronik-KTP.

“Data ini nanti menjadi acuan kami untuk mengambil langkah-langkah strategis dan memastikan terlindunginya hak konstitusional warga Negara agar dapat memperoleh hak pilih,”terang Kaharuddin.

Menurutnya data tersebut jika sudah diberikan,  akan dijadikan sebagai data acuan dan sebagai data lapangan guna melakukan kroscek.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu hingga saat ini mencatat 31.205 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *