CYBERPARE.COM,MAROS,- Terkait Pelaporan LSM Sorot Indonesia Di kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Pada bulan Oktober lalu Prosesnya masih dalam Telaah atau kajian dari Kejati Sulsel dimana dugaan tersebut ditujukan kepada Proyek dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (KOPUMDAG) Kab. Maros
Adapun diduga total Anggaran Pasar Rakyat Bonto Matinggi Rp. 5.742.044.000,-tersebut berlokasi di Desa Bonto Matinggi Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros yang dikerjakan oleh Pihak rekanan PT. Arsirea Cipta Pratama, sumber dana APBN TA. 2018.

Ismar SH, Penggiat LSM SOROT Indonesia Maros Mengatakan proyek fisik yang dikerja PT. ARSIREA CIPTA PRATAMA kuat dugaan dikerja asal – asalan Bak Penampungan Air Limbah Pasar Rakyat Bonto Matinggi Ambruk disinyalir tidak Sesuai Dengan Sesifikasi Standar Operasional Pekerjaan (SOP) Lantai Tegel Pecah dan Dinding retak-retak, kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” Ujarnya
“Lanjut Ismar Kami dari LSM Sorot Indonesia telah melaporkan Kasus tersebut di kejaksaan tinggi segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rekanan dan PPK Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Bonto Matinggi, ungkapnya
Terpisah petugas pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel Icha saat dikonfirmasi melalui WhatShap mengatakan “Pelaporan Pembangunan Pasar Rakyat Bonto Matinggi Masih dalam tahap proses Telaah pengkajian Kejati Sulsel”(cp5)


















