banner 728x250

Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah, Pembangunan Stasiun dan Jalur Kereta Api

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PANGKEP, – Sehubungan pembangunan stasiun dan sidding track jalur kereta api Desa Kabba Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Selasa (15/12/20) bertempat di aula desa tersebut dilakukan musyawarah penetapan ganti rugi dan penyampaian hasil pengadaan tanah.

Kegiatan tersebut dihadiri, diantaranya Kepala Kantor BPN Pangkep Siti Aminah , PPK Pengadaan tanah Ahmad afandy , Danramil 1421-02 Minasatene Kapten Thamrin, Wakapolsek Minasatene Ipda H.Makmur, Bhabinkamtibmas Bripka Muhammading, Babinsa kabba Serka Budi mustamin, Kepala Desa Kabba, Kepala dusun Soreang dan 27 orang Pemilik Bidang tanah.

Kepala BPN Kabupaten Pangkep menyampaikan, setelah kegiatan musyawarah paling lambat 7 hari dari sekarang, semua berkas dokumentasi sudah dapat diserahkan ke BPN untuk ditindaklanjuti.

“Tekhnis musyawarah yaitu pihak BPN menyampaikan hasil taksiran harga pihak tim BPN terkait besaran ganti rugi terkait pengadaan tanah untuk lokasi Pembangunan rel kereta Api kepada pemilik tanah dan pihak pemilik memastikan luas tanah, banyaknya tegakan di atas tanah. Apabila disepakati pemilik langsung membubuhkan tandatangan di atas berkas laporan musyawarah”, ungkap Siti Aminah.

Sementara Wakapolsek Minasatene Ipda H. Makmur mengatakan, selama Pelaksanaan Musyawarah pemilik tanah hadir semua serta tidak ada sanggahan terhadap taksiran besaran ganti rugi berdasarkan penilaian tim BPN.

Dalam pelaksanaan Musyawarah tetap memperhatikan prokes protokol kesehatan hingga berakhir pukul 15.30 Wita. situasi aman dan kondusif. (MCD)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *