CYBERPARE.COM,PANGKEP,-Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene polres Pangkep Bripka Muhammading, Babinsa Serka Budi Mustamin Koramil 02 Minasatene Bersama Kepala Desa Kabba kecamatan minasatene PJ. Muhammad Syukur, SE. mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Wilayah hukum polsek Minasatene agar mematuhi Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2021, yang diterbitkan dengan Nomor : Mak/XII/ 2020.
Jum’at (25/12/2020.
Dari isi Maklumat Kapolri tersebut, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.
b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun.
c. Arak-arakan, pawai dan karnaval.
d. Pesta penyalaan kembang api.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar mematuhi dan mengikuti Maklumat dari bapak Kapolri tersebut,” Jelas Bripka Muhammading.
Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene menyampaikan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut, Bhabinkamtibmas Melalui safari Jumat kepada masyarakat agar masyarakat dapat mematuhinya.
Dijelaskan, Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
PJ. Kepala Desa Kabba Muhammad, Syukur, SE.,menambahkan “Mari saling bahu-membahu dan bekerja sama dengan Bhabinkamtimas dan Babinsa dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jadilah polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitar,” Katanya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Desa kabba tidak lama lagi di adakan Pilkades serentak dan di perkirakan akan terlaksana pilkades bulan Pebruari 2021, PJ. Kades juga mengharapkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelasnya.(Cp)


















