CYBERPARE.COM,MOROWALI,–Untuk Menjaga Ketertibam masyarakat di wilayah hukum Polsek wita Ponda di malam pergatian tahun Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekitar Pukul 20.00 Wita dilaksanakan giat Patroli gabungan dalam rangka pengamanan ibadah akhir tahun dan Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2020 – 2021 di Wilayah Hukum Polsek wita ponda Kabupaten Morowali.
Kegiatan Patroli gabungan di Pimpin langsung Kapolsek wita ponda IPDA Andi Rusdy yang didampingi Koordinator babinsa Wita Ponda, Personel Polsek wita ponda personel Sat Pol PP kecamatan wita ponda dan Banbinsa kec. Wita Ponda.
Dalam giat patroli gabungan tersebut bertempat di desa bumi harapan kec. wita ponda telah berhasil diamankan kepemilikan miras yang tdak memiliki ijin dari pihak berwajib
Menurut Kapolsek Witaponda IPDA Andi Rusdi, 31/12/2020 Saat di kompirmasi media ini bahwa, setelah kami melakukan Patroli/Razia Bersama Tim gabungan Pengamanan Malam pergatian Tahun, kami menga mankan Beberapa Botok Minuman Keras Ber,aklohol yang antara lain : Mc Donald Anggur Merah sebanyak 60 (enam puluh) botol, Anggur Kolesom besar sebanyak 4 (empat) botol, Anggur Kolesom kecil sebanyak 10 (sepuluh) botol, Bir Bintang sebanyak 60 (enam puluh botol, Bir Angker sebanyak 10 (sepuluh) botol, Anggur merah besar sebanyak 5 (lima botol, cap tikus sebanyak 47 kantong plastik.dan Cap tikus sebanyak 2 jergen per 30 liter.,
Barang bukti tersebut kami amankan di Polsek Witaponda serta sipemilik barang haram tersebut atas nama, I.Nyoman Dimantara Warga Desa, Bumi Harapan Kecamatan Witaponda membuat surat Pernyataan agar tidak melakukan Perbuatan yang melanggar Hukum jika dia melakukan hal yang serupa maka dia bersedia di Proses secara Hukum kata kapoksek witaponda.(.ful)


















