PAREPARE, Cyberpare.Com — Sekira dua bulan silam atau tepatnya pada Sabtu 23 September 2017, Sorang napi narkoba dengan Vonis 10 tahun Penjara, melarikan diri dari Lapas Kelas II.A Kota Parepare,Sulawesi Selatan, dengan cara memanjat pagar lapas. Namun hingga kini belum juga tertangkap.
“ Hingga kini kami bersama pihak Kepolisian Polres Parepare, masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap, narapidana atas nama Fendy Alias Fen, umur 40 tahun dengan perkara Narkotika yang pasal 114 Ayat (2) undang undang tahun 2009,dengan vonis 10 tahun penjara, “ Kata Kalapas Kelas II Kota Parepare, Didik Heru Sukoco, Sabtu (18/11/2017).
Lanjut Didik, Pihaknya juga telah melakukan pengejaran ke Kampung halaman Fendy, beberapa keluarga Fendy juga telah memberikan keterangan dan mulai menemukan titik terang.
“ Kita terus melakukan pengejaran dan sejumlah pihak kami telah mintai informasi tentang keberadaan Fendy. Untuk Petugas yang menjaga pada saat kejadian, sampai kini kami masih menunggu sanksi disiplin, “ Kata Didik.
Hal yang sama dikatakan, Kapolres Parepare,AKBP Pria Budi, bahwa pihaknya ters berpaya melakukan pencarian bekerja sama dengan Pihak Lapas Kelas II Kota Parepare.
Kata Pria Budi, Fendy sang pelaku, termasuk orang yang lihai bersembunyi, terbukti dengan dirinya melarikan diri dengan cara memanjat dinding bangunan dengan menggunakan bekas tiang lampu, dan kemudian berjalan melewat atap lapas.
“ Bagaimana pun kita tetap terus melakukan pencarian, sampai Fendy tertangkap. “ JelasPria Budi. (*)


















