banner 728x250
BERITA  

Bag Sumda Polres Pangkep Lakukan Penyuluhan Hukum Ke Warga Desa Kabba

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PANGKEP, – Polres Pangkep lakukan kegiatan penyuluhan hukum dari subag hukum Bag Sumda Polres Pangkep dan Selaku pembawa materi Aiptu Basri di Dampingi Aipda M.Ramli di Aula Desa Kabba kecamatan minasatene dengan memberikan Pengetahuan hukum kepada warga yang sangat minim di masyarakat, Selasa (02/02/2021) Pagi.

Turut hadir dalam penyuluhan hukum Kepala desa kabba Muhammad Syukur, SE, Bhabinkamtibmas Bripka Muhammading Mcd, para tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh adat dan pemuda serta kepala Dusun, RT/ RK.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Basri Selaku pembawa Materi penyuluhan hukum polres pangkep bahwa memang masalah hukum perlu di jelaskan di masyarakat untuk memjadi pengathuan hukum dan prosses serta penindakan hukum.

Aiptu Basri juga menjelaskan, bahwa kami mengharapkan kepada warga agar jangan cepat percaya adanya informasi yang tidak jelas (Hoax) Serta pemahaman tentang Pasal 351 KUHP Dan pasal 170 KUHP.

Kepala Desa Kabba Muhammaad Syukur juga menambahkan sangat berterimah kasih kapada subag hukum polres pangkep yang telah menjadi narasumber penyuluhan hukum.

Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini masyarajat dapat sadar hukum. Tutup Kades .

Dalam giat tersebut tetap memperhatikan prokes prokol kesehatan guna memutus covid – 19.
(MCD)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *