
MOROWALI, CYBERPARE.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, kemarin.
KRYD itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bungku Selatan, Bripka Rudi Hartono, dengan sasaran orang yang dicurigai membawa sajam, senpi, handak, miras, narkoba, knalpot bogar (racing), premanisme serta pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan percepatan penanganan pemutusan mata rantai penularan covid-19.
“Sesuai arahan Pak Kapolsek (Iptu Moh Devan), bahwa kegiatan ini sebagai upaya kepolisian menjaga kamtibmas. Kita juga melakukan razia serta penggeledahan di salah satu rumah warga, Wahyullah (52) yang dicurigai melakukan penjualan minuman keras di Desa Kaleroang, Kecamatan Bungku Selatan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti minuman beralkohol jenis Topi Bintang Vodka sebanyak 15 botol.
“Saat ini barang Bukti dan pemilik minuman keras tersebut diamankan di Polsek Bungku Selatan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penjualan minuman keras, jika ditemukan, kami akan tindak tegas. Mari tetap jaga ketertiban masyarkat agar nyaman dan aman,” jelasnya. (Ful/Ad)


















