banner 728x250

Kompol Yuni Tertangkap Tangan Bersama 11 Anggotanya Pesta Sabu di Kamar Hotel

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, BANDUNG — Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya tertangkap tangan oleh petugas gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat saat tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021) lalu.

Pasca penangkapan tersebut, polri tengah mendalami asal usul narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan oleh eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Termasuk mendalami kemungkinan sabu yang digunakan oleh Yuni merupakan bagian dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba, Jumat (19/2/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Masih proses, tunggu saja,” kata Argo kepada wartawan, pada Kamis (18/2/2021) kemarin.

Pihaknya kata Argo, masih mendalami apakah Yuni hanya sekedar pengguna atau terlibat sebagai pengedar. Hasil penyelidikan itu nantinya, pihaknya akan menjadi dasar pertimbangan memberikan sanksi dan hukuman terhadap yang bersangkutan.

“Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar? semua perlu pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago menyebut Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu berdasar hasil tes urine. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.

“Setelah ditangkap dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Sejumlah barang bukti narkoba diamankan,” kata Kombes Pol Erdi Chaniago kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba,” kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Dia pun mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *