banner 728x250

Sanksi Pidana Hingga Pemecatan Menanti Personel Polres Parepare Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE – Sebanyak 79 personel Polres Parepare dilakukan pemeriksaan urine yang dilangsungkan di Mapolres 2 Jalan Andi Isa, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (24/2/2021).

Pemeriksaan tes urine ini dilakukan kepada personel Sat Lantas, Binmas, dan Res Narkoba. 9 orang personel yang tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Kisman mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dalam program seratus hari kerja.

Jika ditemukan ada anggota yang terindikasi penggunaan barang haram tersebut, maka pihaknya tak segan-segan untuk mempidanakan, bahkan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) atau dipecat.

Lebih lanjut kata dia, selain program Kapolri, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali oleh Propam Polres Parepare bersama Urusan Kesehatan Polres Parepare.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh personel Polres Parepare.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para personel Si Propam serta dua personel Baur Kesehatan Polres Parepare. (AU)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *