CYBERPARE.COM, PAREPARE – Sebanyak 79 personel Polres Parepare dilakukan pemeriksaan urine yang dilangsungkan di Mapolres 2 Jalan Andi Isa, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (24/2/2021).
Pemeriksaan tes urine ini dilakukan kepada personel Sat Lantas, Binmas, dan Res Narkoba. 9 orang personel yang tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Kasi Propam Polres Parepare, Ipda Kisman mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dalam program seratus hari kerja.
Jika ditemukan ada anggota yang terindikasi penggunaan barang haram tersebut, maka pihaknya tak segan-segan untuk mempidanakan, bahkan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) atau dipecat.
Lebih lanjut kata dia, selain program Kapolri, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali oleh Propam Polres Parepare bersama Urusan Kesehatan Polres Parepare.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh personel Polres Parepare.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para personel Si Propam serta dua personel Baur Kesehatan Polres Parepare. (AU)


















