CYBERPARE.COM, PAREPARE – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Parepare kembali melakukan pemeriksaan tes urine kepada personel satuan fungsi Polres Parepare.
Pemeriksaan satuan fungsi ini diantaranya, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Bag Ops, Sitipol, Sat Tahti, Siwas, Sium, SPKT, Bag Sumda, Sikeu, Bag Ren, serta Perwira Pertama (Pama).

Pemeriksaan tes urine kali ini dilaksanakan di Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti perintah kapolri dalam program Seratus Hari Kerja.
“Apabila ada Anggota Polri yang terindikasi pemakaian Narkoba maka akan di pidanakan kemudian dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Pemecatan,” tegasnya, Kamis (25/2/2021).
Sementara, PS. Paur Kesehatan Polres Parepare mengatakan bahwa, selain urine pemeriksaan ini juga dilakukan melalui air liur dengan menggunakan Drugwipe Test.
“Drugwipe merupakan alat terbaru yang digunakan oleh Satuan Reserse Narkoba, alat ini digunakan apabila ada pelaku Narkoba yang baru ditangkap. Alat tersebut sangat akurat dan paling cepat dengan kecepatan 10 sampai dengan 15 menit,” terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sudah empat hari, ini merupakan hari terakhir pemeriksaan tes urine dimana Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah dan Waka Polres Parepare, Kompol Sudarno, serta ratusan personel Polres Parepare lainnya sampai sekarang belum ditemukan ada terindikasi pengunaan barang haram tersebut.

Dalam Kegiatan Pemeriksaan Urine dilakukan dengan mererapkan Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pancegahan Penurahan Virus Corona (Covid-19) dan kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Propam Polres Parepare Ipda Kisman, para personil Si Propam Polres Parepare serta Personil Baur Kesehatan Polres Parepare. (AU)


















