CYBERPARE.COM, MAROS,–Pasalnya, eksistensi tambang ilegal di Kabupaten Maros berulah kembali dan meresahkan masyarakat
Diketahui lokasi Tambang Galian C ini berlokasi di Desa Mongcoloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros
Menyikapi hal tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam akan berkoordinasi kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mantan legislator Maros ini juga mengatakan hasil dari investigasi nanti, jika tambang tersebut terbukti ilegal maka dia akan menutup semua segala bentuk aktivitasnya
“Kita akan meminta kepada opd terkait dan satpol PP dan pihak2 terkait untuk melakukan investigasi dan mengharapkan kalau ada aktivitas tambang ilegal agar ditutup dan tidak boleh beroperasi” kata Chaidir Syam by WhatsApp kepada media ini, Selasa (27/4/2021)
Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal tersebut mengakibatkan dampak polusi udara dan mengganggu kesehatan masyarakat
Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang mengantongi izin dan Amdal dari Pemerintah Pusat atau tidak?
Kalau memiliki izin, paling tidak perusahaan tersebut harus memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat
Memang secara medis belum ada data korban akibat polusi udara yang ditimbulkan dengan kegiatan penambangan tersebut.
Namun, secara fisik jalan yang dilewati Truk pengangkut tanah timbunan enam roda dan 10 roda menyebabkan kerusakan jalan
Sadisnya lagi, salah satu penyebab faktor terjadinya banjir di Kabupaten Maros diduga akibat penggundulan hutan dan maraknya penggalian Tambang Ilegal
Kondisi ini terjadi di area bukit di lingkungan Kecamatan Moncongloe, Tanralili, Tompobulu dan Simbang Kabupaten Maros
Salah satu sumber menyebutkan, aktivitas tambang ilegal ini dikelolah oleh salah seorang pengusaha Tambang Galian C
Dia mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir, mereka marak melakukan penambangan ilegal
Dari pantauan media dilapangan, tampak puluhan mobil truk enam roda bolak-balik mengangkut tanah timbunan yang mengakibatkan polusi udara dan mengancam kesehatan masyarakat
Aktivitas mobil yang terlihat sebanyak puluhan truk dan mengangkut sampai 100 kali tanah timbunan
Menurut salah satu warga yang namanya tidak mau disebut mengatakan bahwa selain debu material yang tertumpah di jalan sopir pun biasa ugal-ugalan.
“Iya debu juga yang selalu bertebaran dan material yang tidak dibersihkan di jalan dan ada pernah jatuh warga akibat material” keluhnya
Sementara UPT ESDM Kabupaten Maros saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada beberapa Tambang Tanpa izin dan dokumen ‘Palsu’ yang ditemukan di beberapa lokasi waktu lalu.
“Iya ada beberapa tambang Tanpa dokumen dan diduga palsu, itu kan sebenarnya ranah kepolisian” ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.


















