CYBERPARE.COM, PAREPARE — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perdagangan, PTSP dan Satpol-PP Kota Parepare melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah ritel terkait perizinannya.
Ketua Komisi I, Kaharuddin Kadir mengatakan, telah menemukan (melakukan) pemeriksaan lapangan dokumen dokumen perizinan ritel-ritel modern (di Parepare.)
“Beberapa ritel modern seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi yang perizinannya bermasalah, melainkan (sedangkan) ritel (milik pengusaha/tambahkan) lokal ditemukan lebih tertib,” katanya. (dibanding ritel modern/hapus)
Salah satu (ritel modern yang bermasalah, kata Kaharuddin, yaitu Alfamart di Lumpue, yang telah beroperasi selama 6 tahun/tambahkan) tanpa surat resmi.
“Maka dari itulah pemerintah turun tangan, (selanjutnya) akan melakukan rapat terhadap (bersama penanggungjawab) ritel bersangkutan agar segera menyelesaikan surat perizinan. Jika tidak, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi langsung menutup toko tersebut sebagai efek jera,” tegasnya. (Delby)


















