banner 728x250

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PINRANG, –Kurang dari 3 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan ibu dan anak di rumah kost Pondok Khayla jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (27/6).

Diketahui ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Sri Irmawati Nur (34) dan Muhammad Adri (10).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi. Ia mengatakan terduga pelaku AS (19) merupakan pengantar galon (air sehat). AS merupakan warga Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

“Terduga pelaku AS (19) pekerjaan tukang antar galon,” ungkap Deki, Minggu (27/6) menjelang sore.

Deki menambahkan pelaku dilakukan penangkapan di jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Motif terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut kata Deki, pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos korban. Pelaku gelap mata, bernafsu karena melihat korban (Sri) berpakaian seksi dan ingin memperkosanya.

“Pelaku bernafsu karena melihat korban (Sri) berpakaian seksi dan ingin memperkosanya. Pelaku langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur namun korban melawan sehingga pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali,” kata Deki.

Dalam keadaan sudah ditikam pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban (Sri) namun anak korban (Adri) keluar dari WC.

“Pelaku berbalik dan memukul perut Adri dan kembali mengambil pisau yang lain, lalu menikamnya sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” bebernya.

Hasil Interogasi Pelaku AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban,” pungkas Deki.(Delbi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *