LUWU, Cyberpare.com — Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati, Polres Luwu Sulawesi Selatan Rabu Siang (29/11/2017) memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo. Minuman keras tradisional ini merupakan hasil tangkapan dari beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Luwu selama melaksanakan Operasi Pekat 2017.
Pemusnahan ribuan liter miras tradisional ini dilakukan bersama-sama jajaran muspida dan TNI serta Kejaksaan Belopa. Miras jenis Ballo ini disebut sebagai pemicu terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Luwu sehingga Polisi melakukan penindakan dengan menyita miras dari masyarakat yang menjual dan mengkonsumsi.
Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan menyebut pemusnahan miras ini sebagai antisipasi terjadinya kriminalitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi baik pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati Luwu yang akan dilaksanakan 2018 mendatang, di mana saat ini sudah memasuki tahapan.
“Ada delapan ribu liter jenis Ballo yang dimusnahkan hari ini, selain itu juga terdapat Miras yang dikemas dalam botol,” ucap Kapolres Luwu. Dikatakannya, Pemusnahan massal Miras kemasan Botol, akan dimusnahkan usai sesi berikutnya.
“Untuk miras kemasan sekitar dua ribu botol, akan dimusnahkan selanjutnya di sesi lain, dan akan dihancurkan menggunakan mesin,” tuturnya.
Menurut Kapolres, miras merupakan pemicu utama terjadinya perkelahian antar warga di luwu apalagi menjelang Pilkada Kabupaten Luwu masih berstatus zona merah rawan terjadi kerucuhan saat pelaksanaan Pilkada
Rencananya Polres Luwu akan dibantu ratusan personil Brimob dan bantuan dari Polda saat pelaksaan Pikada 2018 mendatang sebagai perkuatan pengamanan di Luwu.(Arman/Effendy)


















