banner 728x250

Badan Keuangan Daerah Gelar Bimtek Pengelolaan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CyberPare.com – Pemerintah kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Bimbingan tekhnis ( Bimtek ) yang dilaksanakan di parewisata Hotel jalan sulawesi kelurahan ujung sabbang kecamatan ujung selama dua hari 23 – 24 november 2017 baru baru ini

Kegiatan ini dibuka plt sekda Iwan As’ad mewakili walikota parepare yang diikuti, 13 Organisasi Perangkat Daerah pengelolah PAD dan 22 unsur dari kelurahan sekota parepare dan pemateri Drs. Muh.Natsir Kadir., Ak .M.si tenaga ahli BPKD provinsi sulawesi selatan dan Kepala BKD kota parepare H. Nasarong yang bertema pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah

Dalam sambutannya, Iwan Asad menyampaikan kepada seluruh OPD sebagaimana diketahui bahwa sejak terjadinya reformasi dibidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara/ Daerah telah terjadi paradigma pengelolaan keuangan yang mencakup penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan , handal dan akuntabel berdasarkan APBD, yang didukung dengan bukti bukti yang valid .

Muh.Natsir Kadir, pemateri asal pemprop menyampaikan sebelum melakukan penghapusan piutang pajak terlebih dahulu melaksanakan prosudural yang harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku , tidak begitu saja dilakukan penghapusan piutang pajak, ” kata dosen Fakultas ekonomi Unhas ini.

Sementara , kepala dinas Badan Keuangan Daerah H. Nasarong didepan peserta bimtek menyampaikan penjabaran umum perwali nomor 35 tahun 2016 tentang tata cara penghapusan pajak dan retribusi derah (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *