CYBERPARE.COM,PAREPARE, Megah Proyek pembangunan anjungan cempae yang dikerja PT. Apro Megatama, pekerjaan penimbunannya disoal oleh salah satu aktifis lingkungan yang dinilai tidak sesuai RAB tidak menggunakan geoteks dan metode kerja
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU )ini pada Dinas PUPR Kota parepare senilai Rp. 19, 5 milar
LSM lingkar Hijau Kota Parepare, IQbal Rahim Gani ( IRG ) kepada Cyberpare.com mengatakan pekerjaan pengerukan lumpur yang ada di RAB 4288,58 m3 yang diangkut hanyalah sampahnya saja itupun baru 30 mobil
Sementara pengerukan lumpur dan pemasangan geoteks didalam RAB nilainya cukup besar pertanyaannya apakah kontraktor telah melaksanakan atau tidak, kalaupun dilaksanakan kerukan lumpurnya dibuang dimana
“Kami menilai dalam pelaksanaan metode kerja ada Ke keliruan pekerjaan dalam hal ini spesifikasi teknis, dari dokumen lelang, Kontraktor tdk melaksanakan sebagaimana mestinya
” Dia menegaskan agar konsultan pengawas menghadirkan pemasok timbunan apakah sudah sudah sesuai speknya diuji melalui Cbr berdasarkan SNI dan uji kepadatan ringan SNI sehingga konsultan pengawasnya menyetujui, tegas IRG.kamis (5/8/2021)
Sementara, Suhandi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditemui menjelaskan kita bekerja sesuai kontrak spesefikisi, juknis dan RAB, yang berdasarkan kontrak , dan pekerjaannnya Adapun pekerjaannya melalui tahapan tahapan dan harus melalui persetujuan konsultan pengawas
Sehingga mutu pekerjaan diharapkan kualitasnya terjamin, tentunya konsultan pengawas selalu standby dilokasi, kata Suhandi
Faisal, Konsultan pengawas saat dihubungi terkait uji Cbr timbunan mengatakn berdasar hasil uji Cbr tanah yang digunakan untuk timbunan sudah sesuai,” Singkatnya (Cp)


















