banner 728x250

Terkait “Kue Proyek” LSM Mahatidana Nilai Terstruktur

banner 120x600
banner 468x60

Laporan : Agustin Effendy

PAREPARE, Cyberpare.com — Bias bias permasalahan pembagian “Kue Proyek” dari APBD / APBN 2017 di Kota Parepare, mulai dari Permasalahan Dugaan Pungutan “Fee” dari 15 hingga 16 %. Dan penyebutan gelar adanya “Ketua Kelas, Wali Kelas dan Kepala Sekolah” diduga terstruktur dengan baik.

Penilaian itu dikemukakan Ketua LSM.Mahatidana Kota Parepare Rudi Najamuddin kepada sejumlah media pagi tadi.

Menurut Rudi, Pembagian “Kue Proyek” di Kota Parepare sangat sarat dengan kepentingan Pribadi dan Potensi memperkaya diri sendiri, dan sekelompok golongan tertentu, hal itu terlihat dari adanya sebutan “Ketua Kelas, Wali Kelas dan Kepala Sekolah” dimana ke 3 Unsur ini ditunjuk dari Golongan tertentu.

“Dalam pembagian “Kue Proyek” ada istilah “Ketua Kelas, Wali Kelas dan Kepala Sekolah” dan Dugaan pungutan “Fee 17 %” dari setiap proyek yang akan dibagi, dan peruntukannya juga tidak jelas untuk apa” terang Aktifis LSM.Mahatidana ini.

Terpisah Kepala Bagian Pembangunan Kota Parepare Drs. Ansar, mengaku, tidak mengetahui hal itu, namun Ia tidak mempungkiri jika terkait adanya “Fee Proyek hingga beberapa Persen, secara umum, diketahui orang banyak berlaku di seluruh wilayah, terang Ansar. Singkat.(**)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *