banner 728x250

Pria Paru Baya ini, Tertangkap Bawa Shabu, Bersama Rekannya Dari Sidrap

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kepolisian Polres Parepare menangkap pria paru baya Ahmad Sukri alias Sukri,

Warga Jalan Andi Sapada Kel.Sumpang Kec.Bacukiki Barat Kota Parepare ini bersama seorang rekanya dari Sidrap. Nasir Als Asri. Warja Jl.Pacekke Kel.Maccorawalie Kec.Pancarijang Kab.Sidrap.

Dari penangkapan ini, pihak Kepolisian mengamankan BB berupa 7 Sachet Plastik berisikan Shabu, 1(satu) buah Hp Samsung lipat warna putih dan  1(satu) Hp Nokia warna hitam putih

Penangkapan berawal saat penggeledahan di rumah dan badan ke 2 Pelaku, Senin, 4 Desember lalu, Sikap itu berawal, dari informasi masyarakat, jika kedua Pria ini,  sedang melakukan transaksi penyalagunaan narkoba, dengan menjual.

Dari informaai ini, pihak Kepolisian Parepare melalukan penangkapan, dipimpin Kasat Narkoba Polres AKP. Zaki Sunhkar SH.S.Ik. melakukan penggeledahan menemukan tempat permen plastik yang berisikan 7 (tujuh) sashet plastik bening yang diduga berisikan sabu di kantong belakang celana sebelah kiri dan 1(satu) buah hp merk Samsung yang digunakan untuk komunikasi penjualan.

Hasil interogasi terhadap Tsk. Lel Ahmad Sukri als Sukri, mengaku jika Narkotika jenis Shabu tersebut di dapatkan dari Nasir als Asri seorang warga dari Rappang Kab.Sidrap.

Dari penangkapan ini, tersangka dan barang bukti digiringbke Polrea untuk proses lebih lanjut, dari perbuatannya ini,  Ahmad Sukri alias Sukri, (59) dan Nasir Alias Asri, (37) terancam pasal 112, UU Narkotik. (Shulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *