KENDARI, Cyberpare.Com — Pencemaran nama baik terhadap profesi perawat di Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Evi Apriyani Amir (27), perawat yang bekerja di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, menjadi korban pencemaran nama baik melalui Media Sosial.
Akun itu diduga dengan sengaja menyebar isu di sosial media di akun Zean Zeva Zeyn, menyebut Evi sebagai pelaku malpraktik dan penyebab kematian anaknya usai mendapat perawatan di ruang UGD RSUD Muna. Hal ini menuai banyak kiritikan oleh Netizen.
Evi, mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya isu yang sudah beredar luas disosial media Facebook. Menurutnya, informasi yang sudah beredar itu tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.
“Saya kaget dan tidak tahu menahu kenapa tiba – tiba foto saya dipajang di facebook dengan tulisan bahwa datang membawakan suntikan pada anaknya. ” Kata Evi.
Lanjut Evi, sang pasien telah menandatangani surat penolakan. Pada Facebook semua yang ditulis jelas sangat tidak benar dan berbanding terbalik dengan keadaan sebenarnya.
Menurut Evi, obat antibiotik disuntikan melalui selang infus bukan ditubuh pasien seperti yang dia sebar di Sosmed dan mengatakan anaknya di suntik dengan jarum sebesar gajah. (*)


















