PAREPARE, Cyberpare.com – Masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dimanfaatkan untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan Konstituen di daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing masing.
Salah satunya Rahmat Sjamsu Alam Wakil Ketua I DPRD partai Demokrat yang didampingi Rahman DJ pengurus partai Demokrat Kota Parepare, di dua tempat berbeda yakni di Jalan lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, dan di Tangga Seribu Kelurhan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare kamis, ( 07/12/2017)
“Kita memanfaatkan masa Reses untuk menyerap aspirasi warga khususnya di Dapil II Kecamatan Ujung ” Ujar Rahmat Sjamsu Alam
Menurutnya, reses ini bertujuan membuka dialog dengan warga dan tokoh masyarakat setempat untuk mendengar sejumlah usulan dan keluhan dari warga yang nantinya akan ditindak lanjuti” kata Rahmat.
Dihadapan warga , anggota DPRD dari Partai Demokrat ini memaparkan bagaimana Tugas dan Fungsi (Tupoksi) anggota DPRD selaku perwakilan Rakyat. Tugas anggota DPRD salah satunya adalah menyerap aspirasi dan menerima usulan masyarakat melalui Reses untuk ditindak lanjuti. (*)



















