banner 728x250
DAERAH  

Hanya Korupsi Dana Desa, Nyangkut Dikejari Luwu Selama 2017 

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare.com — Kejaksaan Negeri Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, selama tahun 2017 hanya menangani satu kasus korupsi Dana Desa.

Hal tersebut sesuai data dari Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Luwu, Agus Salim, saat di konfirmasi.

Kasus tersebut merupakan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa Komba, Kecamatan Larompong.

“Tahun ini cuman satu saja kasus korupsi, yakni kasus korupsi kepala Desa Komba, sekarang sudah masuk tahap tuntutan,” ujar Agus Salim.

Lanjut Agus Salim bahwa Kades tersebut terbukti melakukan penyelewengan dana desa melalui pembuatan laporan palsu, yang menyebabkan kerugian negara.

“Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka ditaksir Rp 300 juta rupiah dari nilai anggaran dana desa Rp 625 juta,” jelasnya.(Amran / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *