[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
Laporan : Agustin Effendy
PAEEPARE, Cyberpare.com — Berbagai urusan Masyarakat terpaksa harus tertunda, dan lagi lagi masyarakat harus bersabar, karena sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut plesiran ke Cirebon, Jawa Barat. Menghadiri Peringatan Hari Nusantara dan Pemerintah Kota Parepare dijadwalkan ikut menerima Piagam Penghargaan di Bidang itu.
Karena ada 17 Orang Kepala OPD Kota Parepare yang ikut dalam rombongan itu, sejumlah Urusan masyarakat ikut terlambat, dikarenakan Persetujuan dari Kepala OPD terkait urusan itu, tidak ditanda tangani. Seperti Persetujuan pencairan sejumlah sertifikasi guru dan Peesetujuan ijin Mendirikan Bangunan salah seorang warga di Kecamatan Bacukiki Barat.
Seperti yang disampaikan H.Rahman Saleh, Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini menilai, Seharusnya Pihak Pemerintah Kota mampu membedakan antara Kepentingan orang banyak dan Kepentingan Pribadi, Jangan setiap ada Kegiatan Walikota semua OPD harus ikut, seharusnya OPD yang tidak memiliki hubungan kerja dengan Kegiatan Walikota, tidak ikut pergi, cukup yang memiliki hubungan kerja saja yang berangkat, seperti Dinas PKPK dan yang terkait, kebiasaan Kepala OPD ini yang selalu ikut ikut setiap ada kegiatan Walikota terkesan “ABS’ (Asal Bapak Senang)” sehingga ini berdampak pada Pelayanan, itu terbukti berkas permintaan Pencairan dana sertifikasi sejumlah Guru di Pareparw belum ditanda tangani, ungkap Rahman saleh.
Selain Persoalan Sertifikasi Guru, persoalan lain yang muncul adalah, adanya pengurusan IMB dari salah seorang warga Cappa Galung Kec.Bacukiki Barat, karena Kadis Dinas terkait juga ikut dalam plesiran itu, maka surat Permohonan itu belum ditanda tangani, sementara pengurusaanya sudah sejak 3 pekan lalu.
Jasmir Lainting, mewakili Warga Cappa Galung yang juga kerabat dekatnya itu, mengaku Dewan Perlu menyikapi persoalan ini, jangan diam melihat kesewemang wenangan pejabat ASN melakukan perjalanan Dinas, agar urusan warga tidak terganggu, jelasnya.
Sebelumnya, Plt.Sekertaris Daerah Pemkot Parepare H.Iwan Asaad, mengaku jika, pelayanan masyarkat tidak terganggu, karena ada kegiatan bisa dilakukan dengan ITE (Informasi Transaksi Eleltronik) sehingga meski Kepala OPD perjalanan Dinas, tugas tugas tidak mesti terabaikan, dan itu tidak menggangu Pelayanan ke Masyarkat, katanya.(*)


















