Laporan : Effendy Rungga
PAREPARE, Cyberpare.com –Kejakasaan Negeri Kota Parepare kembali menjadwalkan Pemeriksaan ulang kepada 2 Oknum Pejabat Badan Keuangan Daerah Kota Parepare pekan ini.
Rencana pemeriksaan ulang kepada 2 pejabat itu, merupakan bentuk pendalaman Pihak Kejaksaan Negeri Parepare atas dugaan Pengalihan dan Pengendapan Uang Negara yang bersumber dari APBD Kota Parepare, yang berujung pada Penyalah Gunaan Pos Keuangan Daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Hj.Reskiana Ramayanti SH.MH. Mengakui jika pemanggilan kepada 2 Oknum Pejabat BKD Kota Parepare itu, dilakukan pihaknya dan Ia akan Pimpin Langsung Pemeriksaan, pada Hari Kerja pekan lalu.
“Kami sudah Pemeriksa kepada 2 Oknum Pejabat BKD Pemkot, hanya saja Pemeriksaan ini masih bersifat pemeriksaan Awal, dan kita masih lakukan Pendalaman, jika memang ada indikasi kuat pengendapan dan penyalah gunaan APBD yang berujung pada Penyalah gunaan wewenang maka Tahapan Pemeriksaanya akan kami tingkatkan” terang Mantan Kajari Sidrap ini.
Meski pihak Kejaksaan enggan membeberkan nama ke 2 Pejabat BKD yang sudah diperiksanya, Namun pihaknya berjanji akan menginfokan perkembangan pemeriksaan tersebut kepada masyarakat.
“Kita belum bisa membeberkan nama kedua pejabat itu. Karena Ini masih tahap pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya” kata Reskiana.
Dari sejumlah Informasi yang dihimpun, 2 Pejabat BKD Pemkot Parepare, pernah menerima surat Panggilan Pemeriksaan dari Kejakasaan, ke duanya adalah NS dan SS, SS disebut sebagai Pejabat Sub Bidang di BKD Pemkot Parepare.(*)


















