CYBERPARE.COM,PAREPARE -Badan Keuangan Daerah ( BKD) Parepare, melalui kepala Uptd PBB dan BPHTB
Qurniawan Suddin menyampaikan jumlah SPT yang dicetak tahun 2022 ini adalah sebesar 48.37lembar.
“Dan ketetapan sebesar Rp 5, 689 miliar. Jika dibandingkan dengan jumlah SPT PBB Kota Parepare Tahun 2021 kata dia, sebanyak 47.446 lembar maka ada kenaikan sekitar 900 tambahan.
“Adapaun penambahan dan perubahan terdiri dari mutasi wajib pajak pemutakhiran data dan bangunan pemecahan PBB, penertiban dari perumahan, balik nama, penggabungan obyek keberatan dan penghapusan SPT yang dianggap ganda serta pengurangan PBB. Target PBB Tahun 2021 sebesar Rp 5 Miliar 500 juta, realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar 5 miliar 264 atau sekitar 95,72 persen,” Ujar, Qurniawan, Jumat (8/7/2022)
Ia berharap dengan adanya penambahan obyek dan ketetapan dari PBB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target PBB sebesar Rp 6 miliar untuk tahun 2022. (Adv)


















