banner 728x250

Enam Fraksi DPRD Parepare Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Jadi Perda

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE — Semua Fraksi di DPRD Kota Parepare menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda atau Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Persetujuan itu diungkap oleh para juru bicara (Jubir) dari enam Fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak di DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Dalam pendapat akhirnya, semua Fraksi mengapresisi Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) untuk mendukung Parepare menuju Kota Layak Anak. Apalagi Parepare saat ini sudah berada pada Kota Layak Anak kategori Nindya atau tinggal dua jenjang lagi Parepare menjadi Kota Layak Anak

Apresiasi dukungan dan persetujuan Ranperda Penyelenggaraan KLA itu disuarakan Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia (Fakar Indonesia), Ibrahim Suanda, Jubir Fraksi Nasdem, Hj Asmawati Zainuddin, Jubir Fraksi Demokrat, H Yangsmid Rahman, Jubir Fraksi Golkar, Hj Indriasari Husni, Jubir Fraksi Gerindra, Muh Yusuf Lapanna, dan Jubir Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, Satriya

“Parepare sudah Kota Layak Anak kategori Nindya, kami berharap dapat ditingkatkan dan menjadikan Parepare wajah terdepan di Sulawesi Selatan, dan mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia,” kata Jubir Fraksi Golkar, Indriasari Husni. (Adv)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *