PASANGKAYU, Cyberpare.com — Keterwakilan perempuan di Partai Perindo pasang kayu, dinyatakan lolos Verifikasi faktual, usai diserahkan ke KPU Kabupaten Pasang Kayu Sulawesi Barat, Jum,at 5 Januari pagi tadi.
Jusuf Pujianto Sekertaris DPD partai Perindo mewakili penyerahan berita acara diterima langsung Ketua KPU Ishak Ibrahim dengan ketentuan
Domisili Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tingkat Kab Pasangkayu.
Rapat tersebut dibuka Ketua KPU Kab.Matra Ishak Ibrahim, SH, dalam penyampaiannya, Partai Perindo
Kepangurusan status Memenuhi Syarat
dengan ketentuan pengurus berdasarkan SK.
Keterwakilan Perempuan serta domisili kantor Sudah selesai
dengan ketentuan, dari jumlah sampling 26 orang terdapat 21 orang yg Memenui Sarat dan 5 org Tidak Memenui Sarat sehingga 21 x 10 = 210 dan memenuhi syarat minimal 208 anggota.
Partai perindo dinyatakan lolos dari asdimisrasi aturan yang sudah ditentukan menurut UU KPU
yang mana harus menurut jumlah yang sudah ditentukan dalam uu KPU partai perindo sudah melebihi target yang ada maka sudah pasti lulus, Terangnya.(Tomy / Effendy)


















