PAREPARE, Cyberpare.Com — Tiga kandidat Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare yang bakal bertarung di Pilkada memilih mendaftar di hari terakhir pendaftaran sesuai jadwal pendaftaran tahapan Pilkada yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare.
KPUD telah menetapkan jadwal pendaftaran 8-10 Januari 2018, namun ketiga paslon memilih mendaftar pada Rabu, (10/1/2018) besok.
Pantauan Cyberpare.Com hingga hari kedua pendaftaran bakal calon Wali Kota Parepare, kantor KPUD Parepare masih juga sepi, namun sejumlah liaison officer (Lo) pasangan bakal calon datang mengkonfirmasi jadwal kedatangan paslon masing-masing yang dijadwalkan mendaftar dihari terakhir.
Komisioner KPUD Parepare, Sudirman membenarkan hingga hari kedua pendaftaran belum satupun paslon yang mendaftar. “Masing-masing tiga pasangan calon akan datang mendaftar pada 10 Januari besok,” jelas Sudirman, Selasa (9/1/2018).
Sesuai konfirmasi Lo masing-masing paslon, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) akan mendaftar pada 10 Januari pukul 10.00 Wita, pasangan Taqiyuddin Jabbar-Zulfadli Samad Tahir (TQ-ADIL) mendaftar pada 10 Januari pukul 13.00 Wita dan pasangan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS) mendaftar pada 10 Januari pukul 15.00 Wita.
KPUD Parepare menetapkan 5 kursi di DPRD sebagai syarat mutlak pencalonan melalui jalur partai politik. Petahana TP-PR diusung Partai Golkar (5 kursi), PAN (3 kursi), PDIP (3 kursi) dan Gerindra (1 kursi). Pasangan (FAS-AS) diusung Partai NasDem (2 kursi), PKS (2 kursi) dan PKB (1 kursi). Pasangan (TQ-ADIL) diusung Partai Demokrat (4 kursi) dan PBB (1 kursi).
Sejauh ini masih ada 1 parpol yang belum menentukan sikap, yakni Partai Hanura (2 kursi).
Namun demikian, pertarungan head to head bisa saja tersaji di Pilkada Parepare antara TP-PR dan FAS-AS jika rekomendasi dukungan Demokrat yang beredar di medsos resmi diberikan ke TP-PR. (ardi)


















