PALOPO, Cyberpare.com — Tiga dari tujuh pelaku pembunuhan Takdir (40) buruh tambak, yang dilaporakan dibunuh tujuh orang pemuda di depan Lapangan Futsal, Jalan Merdeka, Kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Dinihari kemarin, diamankan satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palopo Sulawesi Selatan Jumat Sore (12/01/2018).
Ketiganya diamankan, usai kabur dari pengejaran Polisi, sesaat usai melakukan pembunuhan. Salah dari pelaku menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya ke Mapolres Palopo.
Para pelaku melakukan tindakan pembunuhan melihat AY disambar, korban menggunakan kendaraan roda dua saat menyeberang jalan, melihat kejadian tersebut pacar AY berinisial Y melakukan perkelahian dan dibantu rekannya AD dan CW serta rekan lainnya yang masih dalam pengejaran Polisi.
Para pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan barang tajam berupa gunting dan badik serta batu bata atau batu merah seusai minum minuman keras.
Usai pihak Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau Olah TKP, Polisi mengamankan barang bukti sejumlah batu bata atau batu merah yang digunakan pelaku, sementara gunting dan badik belum didapatkan
Kasat reskrim polres kota palopo Akp Ardi Yusuf mengatakan bahwa empat orang pelaku masih dalam pengejaran. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Jumlah pelaku yang sempat diidentifikasi sebanyak tujuh orang, jadi saat ada suara mengatakan siniko siniko dari AY, ada empat orang yang turut serta membantu, melakukan pembunuhan,” ucapnya.
Lanjut kasat reskrim, pelaku AD menggunakan Gunting untuk menusuk korbannya dan CW menggunakan Badik di area punggung sebanyak tiga kali.
“Jadi ada dua pelaku yang kita identifikasi sesuai keterangan saksi bahwa satu pelaku menggunakan Gunting dan satu menggunakan badik,” paparnya.(Amran / Effendy)


















