banner 728x250

3 Pelaku Pembunuhan Buruh Tambak, Diamankan Polisi 

banner 120x600
banner 468x60

PALOPO, Cyberpare.com — Tiga dari tujuh pelaku pembunuhan Takdir  (40)  buruh tambak, yang dilaporakan dibunuh tujuh orang pemuda  di depan Lapangan Futsal,  Jalan Merdeka,  Kelurahan Malatunrung  Kecamatan Wara Timur  Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Kamis Dinihari kemarin,  diamankan satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Jumat Sore (12/01/2018).

Ketiganya diamankan, usai kabur  dari pengejaran Polisi,  sesaat usai melakukan pembunuhan. Salah dari pelaku menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya  ke Mapolres Palopo.

Para pelaku melakukan tindakan pembunuhan melihat AY  disambar,  korban menggunakan kendaraan roda dua saat menyeberang jalan,  melihat kejadian tersebut pacar AY berinisial Y  melakukan perkelahian dan dibantu  rekannya AD dan CW serta rekan lainnya yang masih dalam pengejaran Polisi.

Para pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan barang tajam berupa gunting dan badik serta batu bata atau batu merah  seusai minum minuman keras.

Usai pihak Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara  atau Olah TKP, Polisi mengamankan barang bukti sejumlah batu bata atau batu merah yang digunakan pelaku,  sementara gunting dan badik belum didapatkan

Kasat reskrim polres kota palopo  Akp Ardi Yusuf  mengatakan bahwa empat orang pelaku masih dalam pengejaran. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Jumlah pelaku yang sempat diidentifikasi sebanyak tujuh orang, jadi saat ada suara mengatakan siniko siniko dari AY, ada empat orang yang turut serta membantu, melakukan pembunuhan,” ucapnya.

Lanjut kasat reskrim, pelaku AD menggunakan Gunting untuk menusuk korbannya dan CW menggunakan Badik  di area punggung sebanyak tiga kali.

“Jadi ada dua pelaku yang kita identifikasi sesuai keterangan saksi bahwa satu pelaku menggunakan Gunting dan satu menggunakan badik,” paparnya.(Amran / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *