Ketgam : Reses Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam di Panorama
CYBERPARE.COM,PAREPARE- Kegiatan reses merupakan Amanah yang harus dijalankan setiap Anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat secara rutin dan berkala. Hal ini secara legal jelas diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka mematuhi amanah undang-undang tersebut,Wakil ketua DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam melaksanakan kegiatan reses guna menyerap Aspirasi masyarakat Dapil 2 Kecamatan Ujung Masa sidang II Tahun Sidang 4 Tahun. Ahad ( 29/1/2023)
Reses yang digelar didua tempat Jalan Panorama dan jalan lasiming bertujuan untuk menampung aspirasi dari konstituen.
Ketgam: reses di Jalan Lasiming
Diantaranya perbaikan infrastruktur Jalan, selokan serta bantuan lainnya yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Usulan masyarakat akan ditampung. Aspirasinya bermacam – macam. Seperti perbaikan jalan, selokan, serta bantuan lain berkaitan dengan masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa RSA
Dikatakan RSA , aspirasi warga akan dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir), dan disampaikan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Nantinya , pokir anggota DPRD akan dibahas untuk merealisasikan.
“Tentu kami sebagai wakil rakyat akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.



















