banner 728x250

Gelar Reses, Ketua DPRD parepare Kaharuddin Kadir Berjuang  Untuk Kesejahteraan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Ketgam : Reses Ketua DPRD di Hotel Platinum, Sabtu ( 28/1/2023)

CYBERPARE.COM,PAREPARE –Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan setiap anggota DPRD guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya sesuai daerah asal pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Ketua  DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menggelar reses masa persidangan 1 tahun 2023, di Hotel Platinum Parepare, Sabtu (28/01/23).

Kaharuddin memaparkan bahwa banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat mulai dari sektor kesehatan termasuk BPJS, sarana dan prasarana fisik seperti lampu jalan dan jalan lorong.

“Saya akan turun lansung untuk meninjau permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, saya sudah janji,” kata Kaharuddin.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan diperjuangkan.

“Ada salah satu lokasi yang kata masyarakat tidak memiliki jalan. Jadi mereka menjadikan salah satu selokan yang ada untuk difungsikan sebagai jalan. Sehingga, menyulitkan masyarakat setempat. Jadi, salah satu solusinya di atas selokan harus ditutup,” paparnya.

“Hal itu, harus kami prioritaskan karena sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi saya sudah jadwalkan, bahkan saya akan turun bersama instansi tekhnis terkait untuk meninjau lokasi tersebut,” tutupnya.<span;> 

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *