banner 728x250

Awasi Penggunaan Dana Hibah, DPRD Akan Panggil Pelaksana Pilkada

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com — Dalam hal pengawasan terhadap penggunaan dana Hibah Pemerintah Kota Parepare untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Parepare, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengundang penyelenggara Pilkada.

“Kita (DPRD) akan panggil KPU, Panwaslu serta pihak pengamanan TNI/Polri untuk mengetahui penggunaan serta pengawasan dana Hibah Pemkot yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada Parepare,” jelas Wakil Ketua I DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Minggu (14/1/2018).

Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari fungsi pengawasan DPRD terkait penggunaan APBD Kota Parepare.

“Semua dana yang dipakai menggunakan APBD Kota Parepare melalui dana bantuan hibah 2017 dan 2018. DPRD sebagai pihak sebagai yang telah membahas anggarannya perlu mengetahui penggunaan dan pengawasan terhadap penggunaannya,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Pemkot Parepare telah memberikan dana bantuan Hibah kepada penyelenggara Pilkada, termasuk anggaran pengamanan TNI/Polri sekira Rp 19 miliar lebih.

Masing-masing ke KPU Kota Parepare sebesar Rp 16 miliar, Panwaslu sekira Rp 1,6 miliar, Polres Parepare sekira Rp 2 miliar serta TNI sekira Rp 300 juta. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *