banner 728x250

Warga Pesisir Danau Tempe Marioriawa Laporkan Pengelola Bendungan Gerak ke Kantor Staf Presiden (KSP) Lewat Aplikasi Lapor!; Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu Beri Pendampingan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,SOPPENG- Senin, 29 Mei 2017, sejumlah warga yang resah dengan dampak pengoperasian bendungan gerak di Wajo, mulai melakukan langkah pelaporan. Salah satu saluran pelaporan yang digunakan adalah LAPOR!, saluran pelaporan warga yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Untuk pelaporan ini, Tim Advokasi Danau Tempe dari IKA SMP 1 Batu-batu memberikan pendampingan.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu telah dibentuk karena banyak laporan kerugian yang diderita oleh masyarakat Marioriawa dan Donri-donri khususnya yang tinggal dan bermatapencaharian petani dan nelayan di pesisi Danau Tempe Kabupaten Soppeng. Tim ini mulai bekerja memperdalam persoalan masyarakat dan menyiapkan strategi advokasi. Salah satu cara yang ditempuh adalah pelaporan ke kanal LAPOR!.

Koordinator Tim Advokasi, Rahman Yusrah menjelaskan bahwa ratusan warga di Marioriawa terdampak akibat dari pengelolaan Bendungan Gerak di Wajo yang mematok elevasi air hingga 5 meter. Mereka banyak juga yang khawatir melakukan pengaduan, sehingga kami memberi pendampingan. Saluran LAPOR! adalah saluran resmi pemerintah yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan terkoneksi ke Ombudsman RI. Kami berharap aduan ini bisa segera ditindaklanjuti, tegas Rahman.

Selain dampak pada pertanian, juga ada dampak banjir yang sudah sering kali terjadi dan dampak kemiskinan dan potensi stunting pada anak. Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 2013 Bendungan Gerak di Kabupaten Wajo telah beroperasi. Bendungan ini merupakan bagian dari program nasional penyelamatan danau. Namun, belakangan ini pengoperasian bendungan banyak dikeluhkan warga di Kabupaten Soppeng dan Wajo karena ketinggian air yang bertahan lama bahkan terus naik membanjiri rumah dan fasilitas umum.

Sekretaris Tim Advokasi ini, Anwar Razak, menegaskan bahwa Tim Advokasi mulai bekerja mendampingi warga. Selain melapor lewat kanal LAPOR! juga akan melapor ke Ombudsman RI karena hal ini terkait dengan pelayanan publik dari pengelola bendungan. Selain itu juga tim akan menyurat ke Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan sebagai pengelola bendungan untuk meminta dialog. Semoga upaya ini berhasil mengurangi dampak kerugian warga, jelas Anwar.

Tim Advokasi IKA SMP 1 Batu-batu

1. Rahman Yusrah 0814240331
2. Anwar Razak 081241118020

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *