Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Menindaklanjuti laporan warga, khususnya pedagang yang berjualan di Pasar Senggol Kota Parepare, terkait keberadaan puluhan anak punk yang sangat meresahkan sampai melempari jualan pedagang, akhirnya dengan susah payah aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare berhasil mengamankan 12 anak punk asal Makassar
Pengejaran terhadap kedua belas anak remaja itu dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Dinas Satpol PP Kota Parepare, Muh Syafruddin Sjam, Senin (23/7/2017) malam.
“Waktu saya terima laporan, saya lagi ngopi di depan tugu adipura. Makanya anggota patroli satpol segera kami kontek dan langsung mengejar anak-anak itu. Kami harus mengejar mereka dan bersusah payah karena anak-anak itu melawan. Beruntung kami dibantu dengan pedagang di Pasar Senggol,” jelas pria yang akrab disapa Pallung ini.
Berdasarkan laporan warga sekitar, anak-anak punk itu sangat mengganggu dan ribut hingga jauh malam. “Mereka ribut dan gaduh, bahkan sampai melempari tempat jualan warga jika habis megisap lem,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan anak-anak itu, meraka memilih Parepare karena mendengar informasi bahwa aparat Satpol PP Parepare kurang tegas. “Kalau Satpol PP Makassar keras, Satpol PP Parepare jauh lebih keras lagi, tapi tetap kami bekerja berdasarkan SOP dan sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Keberadaan Satpol PP di Daerah,” tegas Pallung.
Selanjutnya, kedua belas anak-anak punk itu, diamankan di Kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Setelah mereka dimintai keterangan, kedua belas anak punk ini ternyata berasal dari Makassar. Makanya kami hubungi orang tua dan kerabat dekat mereka untuk segera dijemput dan dipulangkan ke Makassar,” tandasnya. (ardi)


















