banner 728x250

Aliansi Jurnalis Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Parepare Tolak Revisi UU Penyiaran

banner 120x600
banner 468x60

Ketgam : Jurnalis Parepare Unjuk Rasa Depan  Kantor DPRD Parepare,Tolak RUU Penyiaran

CYBERPARE.COM, PAREPARE —Aliansi jurnalis kota Parepare gelar aksi demo tolak Revisi Undang Undang Penyiaran, di depan gedung DPRD Parepare, Kamis (30/5/2024).

Dimulai dari titik kumpul di lapangan upacara Binalipu kelompok aksi demo menuju kantor DPRD yang diselingi jalan mundur.

Menurut Korlap Rusli Jafar, “Jalan mundur sebagai simbol mundurnya kemerdekaan pers”.

Aksi ini disebabkan munculnya kontoversi terkait perubahan atau revisi UU Nomor 32 Tahun 2002, dimana beberapa pasal yang mengancam kemerdekaan pers.

Di depan kantor DPRD, lima orang orator menyampaikan aspirasinya dan pernyataan sikap dengan subtansi menolak revisi UU Penyiaran, disaksikan ketua DPRD Parepare Ir H Kaharuddin Kadir.

“Aliansi jurnalis Parepare menolak revisi UU Penyiaran yang mengancam dan membungkam kemerdekaan pers”, beber Hendro

“RUU ini harusnya disusun dari awal dengan melibatkan pemangku kepentingan baik dewan pers, akademisi, dan lainnya,” ujarnya lagi.

Subtansi tuntutan dan aspirasi jurnalis diantaranya, sejumlah pasal RUU tumpang tindih seperti bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c), terkait kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers sebagaimana diatur Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat (2). Ketentuan itu intinya memberi kewenangan KPI untuk menangani sengketa pers. Padahal selama ini sengketa pers sudah sudah sangat baik dan tepat ditangani Dewan Pers.

Khususnya ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk tidak mengintervensi kemerdekaan pers, dimana memuat pasal yang mengatur isi konten produk jurnalistik antara lain melarang penayangan jurnalistik investigatif.

Menurut para orator investigasi jurnalistik merupakan bagian kerja kerja jurnalis mengungkap fakta dan menyampaikan informasi ke publik secara terang benderang.

Ketgam : Sambutan Ketua DPRD Parepare

Usai para orator menyampaikan aspirasinya, korlap Rusli Jafar menyerahkan tuntutan aspirasi kepada ketua DPRD Parepare Ir H Kaharuddin Kadir.

“Saya mendukung aspirasi teman teman jurnalis dan saya terima dan akan menyampaikan/membawa ke DPR RI”, janji Kaharuddin.

“Pers sebagai mitra yang menyampaikan hasil hasil pembangunan kepada masyarakat, sehingga saya akan meneruskan tuntutan/aspirasi teman teman jurnalis ke badan legislasi DPR RI”, imbuhnya. (JamalPutraPare)

 

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *