PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan Komando Distrik Militer 1405 Mallusetasi, gelar dialog di Baruga Kodim 1405 Mallusetasi sekaitan dengan UU No.10 . 2016 Tentang Pilkada dan Amanat UU No.40 . 1999 Tentang Pers.
Dalam Dialog ini, Pihak Kejaksaan mengundang beberapa Pengurus Partai pengusung pasangan Kandidat Calon Kepala Daerah di Kota Parepare antaranya, PDI P, Hanura, PKS, PKB, PBB, Demokrat dan PPP dan Sejumlah Aktifis media cetak, elektronik dan On Line di Kota Parepare.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Hj.Reskiana Ramayanty SH.MH. dalam sambutannya mengatakan, Peran Pers dalam melakukan kerja kerja Pers, sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada, peran Independensi Pers sangat menentukan arah pemberitaan,
“Kejaksaan dalam hal Pilkada, juga melalukan pengawasan, Kebebasan Pers tetap pada Etika Pers, Bebas namun beretika, netralitas dalam menyajikan berita berita yang lebih sehat utamanya tentang Pilkada sangat diharapkan, dan kita harap Sengketa Pilkada Nihil di Kota Parepare” unngkap Kajari Parepare ini.
Dandim 1405 Mallusetasi Letkol.Arm.Adi.K Hamsah, dalam paparanya mengatak, Ia selaku Komandan Tertinggi TNI di Wilayah Kodim 1405 Mallusetasi, Kota Parepare dan Barru. Akan mengkoordinir semua satuan TNI yang ada di Wilayah Mallusetasi, Ia juga berharap aparat dan keluarga TNI tidak Menggunakan Atribut Pasangan calon dirumah, Kendaraan dan ikut terlibat di dalam Konvoi Kampanye Pilkada, jika pun mendapati iringan Kampanye, Anggota TNI singgah sementara dan memberikan ruang bagi Massa yang sedang berkampanye Pilkada. terang Letkol. Adi K.Hamsah.
Ketua DPC.PDI – P Andi Mustafa Mappangara, mengakui jika UU Pilkada dan UU Pers ini, sangat perlu diperhatikan, Tim tim Technis kampanye, harus terdata, karna yang berulang mungkin bukan tim Sukses Pilkada tapi orang lain yang merupakan simpatisan, terang Pensiunan ASN 32 tahun masa pengabdian ini.
Darwiaty Dalle, selaku perwakilan Pers dalam arahannya, mengatakan, UU Pers No.40 1999 tetap mengacu pada Kode Etik Pers, jika pun ada pelanggaran Pers, akan ditindak lanjuti dengan Mengacu pada UU Pers dan berkoordinasi dengan Dewan Pers, terang Darwiaty Dalle, Jurnalis Salah satu koran harian Nasional di Kota Parepare.(Effendy)


















