CYBERPARECOM,PAREPARE- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare , menghimbau pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sebagai cara pendaftaran layanan medis.
Hal ini tentunya merupakan sebuah langkah maju dalam pelayanan kesehatan di RSUD Andi makkasau.
Dengan menerapkan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN, rumah sakit ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan akses layanan kesehatan, serta mengurangi antrean di rumah sakit, terutama di Poliklinik.
“Sebelum datang berobat, pasien harus melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.
Namun, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pihak rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menyebabkan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.
Martha mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan, RSUD Andi Makkasau telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk melakukan pendaftaran.
Dalam kesempatan tersebut, Martha juga mengimbau agar pasien maupun keluarga pasien dapat lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit
Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data seperti sidik jari dapat dilakukan lebih cepat, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa lebih efisien dan lebih cepat,” JelasNYA (*)


















