banner 728x250

Aliansi Mahasiswa, Kembali Pertanyakan Fee Proyek Alkes 2014, PJU Hingga Proyek Kereta Kencana di Kejaksaan.   

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Parepare (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Parepare, Jumat 9 Februari. Mereka menyoroti sejumlah kasus korupsi di Parepare.

Dalam pernyataan sikap yang diterima awak media, Ampera menyoroti sedikitnya dua hal. Masing-masing dugaan fee proyek alkes yang mengalir ke rekening pejabat Parepare. Selanjutnya, kasus anggaran PJU yang diduga dialihkan ke vila milik pejabat Parepare di Suppa Pinrang.

“Sejumlah kasus korupsi itu secara jelas merugikan Negara dan masyarakat Parepare. Kami datang mendukung Kejari agar mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Koordinator Aksi, Adriyan.

Ampera meminta penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secepatnya. “Jangan takut, jangan pandang bulu. Mahasiswa juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Aktivis dari kampus V UNM Parepare, Fade’ menambahkan kasus lainnya yang seharusnya menjadi sorotan Kejari adalah pembangunan kereta kencana dengan 9 patung kuda. “Sudah ramai dimedsos dan di media on line dengam adanya dugaan mark-up, serta proses proyek yang tidak sesuai aturan. Seharusnya ini menjadi perhatian TP4D,” Kejaksaan, beber aktivis HMI ini.

Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus dan lembaga kemahasiswaan. Pantauan media, aksi berlangsung lancar, dengan pengawalan dari Polres Parepare. Lima orang perwakilan demonstran diterima di kantor Kejari untuk menyampaikan tuntutan.

Dari data yang dihimpun, proyek Alkes  Rp.19,8 Miliar merugikan Negara Rp.8 miliar. 2 orang sudah terjerat yakni PNS Dinas Kesehatan dan kontraktor PT Pahlawan Roata. Namun sejumlah kalangan menilai kasus tersebut belum mengungkap sepenuhnya aktor utama yang menerima fee proyek. Buktinya, LSM kembali melaporkan kasus itu ke Kejati Sulselbar.

Sementara kasus anggaran Pemeliharaan PJU sebesar Rp. 1,1 miliar, sebagian diduga dialihkan untuk Vila mewah pejabat Parepare di Suppa, Pinrang. Kasus tersebut ditangani Polres Parepare, namun hingga kini belum ada progres yang berarti.

Selanjutnya, kasus pembangunan kereta kencana dan patung kuda. Setidaknya menunjukkan sejumlah kejanggalan diantaranya proyek itu ternyata dicoret oleh DPRD, dugaan mark-up dari Rp850 juta (revitalisasi taman Cappagalung) menjadi Rp.965 juta.  Kejanggalan lainnya, proyek itu tidak dilelang melainkan hanya disayembarakan, dikerjakan sesaat akan masuk 2018 padahal menggunakan anggaran 2017, serta tidak dilengkapi papan proyek dilokasi.

Kasi.Intelejen Kejaksaan Negeri Parepare Amiruddin SH. menerima perwakilan Kejaksaan, Namun tidak jelas langkah apa yang akan ditempuh Pihak Kejaksaan atas Sorotan Aliansi Mahasiswa ini, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Hj.Reakyana Ramayanty SH.MH. dihubungi melalui Nomor Selulernya, tidak memberikan Jawaban Apa apa, Nomor selulernya saat dihubungi Aktif namun tidak diangkat.(Mas / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *