CYBERPARE.COM,PAREPARE — Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PC IPMIL Raya) Kota Parepare kembali menagih janji sejarah negara terkait status Luwu Raya. Mereka mendesak pemerintah pusat agar merealisasikan pemekaran Luwu Raya sebagai daerah istimewa atau setidaknya membentuk Provinsi Luwu Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Tuntutan tersebut merujuk pada janji politik dan historis yang diyakini pernah disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kepada Raja Luwu, Andi Jemma, saat Kerajaan Luwu menyatakan bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam narasi sejarah yang berkembang di masyarakat Luwu, Andi Jemma disebut menyetujui penggabungan tersebut dengan syarat Luwu diberikan status daerah istimewa, sejajar dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh.
Namun, hampir delapan dekade setelah Indonesia merdeka, janji tersebut dinilai belum pernah diwujudkan secara konkret. Kondisi inilah yang mendorong PC IPMIL Raya Parepare kembali menyuarakan aspirasi masyarakat Luwu Raya di ruang publik.
Koordinator Lapangan aksi, Perkasa Alam, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menghormati kesepakatan politik yang lahir pada masa awal pembentukan republik.
“Luwu Raya memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa. Janji itu bukan sekadar cerita turun-temurun, melainkan bagian dari kesepakatan politik dan sejarah yang seharusnya ditepati oleh negara,” ujar Perkasa Alam.
Ia menambahkan, secara historis, kultural, dan geografis, Luwu Raya memenuhi syarat untuk memperoleh status daerah istimewa atau dimekarkan menjadi provinsi tersendiri. Pemekaran tersebut diyakini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Sementara itu, Koordinator Mimbar, Hasbullah M, menekankan bahwa perjuangan yang dilakukan PC IPMIL Raya Parepare merupakan bentuk pengingat kolektif kepada negara atas janji yang hingga kini belum ditunaikan. Menurutnya, usia kemerdekaan Indonesia yang hampir memasuki 80 tahun seharusnya menjadi momentum refleksi dan penuntasan utang sejarah tersebut.
“Indonesia sudah merdeka hampir delapan dekade, tetapi janji Ir. Soekarno kepada Andi Jemma belum juga terwujud. Ini yang kami tagih kepada negara, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Hasbullah.
Lebih lanjut, PC IPMIL Raya Parepare secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera memekarkan Kabupaten Luwu Tengah serta menetapkan Luwu Raya sebagai Provinsi Luwu Raya. Mereka berharap aspirasi tersebut tidak kembali terabaikan dan dapat diproses secara serius melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.
“Pemekaran ini bukan hanya soal wilayah administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sejarah dan masa depan kesejahteraan masyarakat Luwu Raya,” ujarnya.
PC IPMIL Raya Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyuarakan tuntutan ini hingga mendapat respons konkret dari pemerintah pusat. Mereka menilai, pengakuan negara terhadap sejarah Luwu Raya merupakan langkah penting dalam memperkuat keadilan, persatuan, dan integrasi nasional.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan pemekaran Provinsi Luwu Raya sampai ada kejelasan dan keputusan nyata dari pemerintah,” tegas Hasbullah.


















