CYBERPARE.COM, PAREPARE – Kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dari Komisi II berlangsung dalam suasana hangat namun sarat refleksi. Di hadapan konstituen, Hj. Indriasari Husni membuka pertemuan dengan doa dan ungkapan syukur, seraya menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan ruang akuntabilitas publik untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengar kebutuhan warga. Dalam konteks Parepare, pertemuan ini menjadi semakin relevan di tengah dinamika pembangunan dan tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.
Dalam forum tersebut, Indriasari memperkenalkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program nasional yang digagas pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan mempercepat sertifikasi tanah masyarakat secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Secara nasional, PTSL telah menjadi prioritas pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reforma agraria. Kementerian ATR/BPN mencatat jutaan bidang tanah telah terdaftar melalui skema ini, guna mengurangi konflik agraria dan meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan melalui legalitas aset.
Menurut Indriasari, program tersebut juga didorong oleh kader Partai Golkar di tingkat provinsi, termasuk anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II, Taufan Pawe. Ia menegaskan bahwa masyarakat Parepare yang belum memiliki sertifikat tanah dapat mengikuti program ini tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan teknis di tingkat lokal akan dikoordinasikan oleh tim yang ditunjuk, dengan klaim bahwa Parepare tidak menerapkan pembatasan kuota sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lain. Warga yang berminat diarahkan untuk mendaftar melalui posko yang difasilitasi tim legislator tersebut.
Selain mempromosikan program nasional, reses juga menjadi ruang evaluasi. Indriasari secara terbuka mengakui adanya sejumlah usulan warga yang belum terealisasi. Ia menyebut efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu faktor penghambat realisasi beberapa program, termasuk bantuan mesin jahit melalui Dinas Tenaga Kerja yang prosesnya tertunda sejak tahun lalu.
Pengakuan tersebut disampaikan dengan nada reflektif. Ia menyatakan memahami kekecewaan sebagian warga, namun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi yang telah diajukan melalui mekanisme resmi, termasuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Transparansi ini menjadi penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja wakil rakyat, terutama dalam memastikan bahwa setiap janji politik dan hasil reses benar-benar ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan kebijakan.
Diskusi semakin dinamis ketika membahas polemik pembangunan jalan yang sempat viral di media sosial. Proyek perbaikan jalan di sekitar kawasan permukiman dan pemakaman memicu tudingan favoritisme karena hanya bagian depan rumah legislator yang diperbaiki.
Indriasari membantah tudingan tersebut. Ia mengaku telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar perbaikan dilakukan menyeluruh, termasuk ruas jalan di bagian bawah yang kerap menyebabkan pedagang terjatuh akibat kondisi rusak. Namun, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan permintaannya.
Viralnya isu tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting tentang pentingnya koordinasi dan komunikasi publik dalam setiap proyek infrastruktur. Ia berjanji akan terus mengawal penyempurnaan perbaikan jalan tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Parepare yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Indriasari menjelaskan lingkup kemitraan kerjanya dengan berbagai perangkat daerah. Di sektor pendidikan, program beasiswa dan bantuan seragam sekolah menjadi perhatian. Sementara di bidang kesehatan, ia menyoroti status Universal Health Coverage (UHC) Parepare yang memungkinkan pemegang KTP memperoleh layanan kesehatan melalui skema BPJS.
Komisi II juga bermitra dengan dinas tenaga kerja, olahraga, serta lingkungan hidup. Ia mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan persoalan pelayanan publik, meski berada di luar lingkup langsung komisinya, karena koordinasi lintas komisi tetap dimungkinkan dalam mekanisme DPRD.
Menutup pertemuan, Indriasari menegaskan kembali dua tujuan utama reses: menyerap aspirasi dan menjaga hubungan representatif antara wakil rakyat dan konstituen. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif mengajukan proposal serta mengawal prosesnya secara bersama-sama.
Di tengah keterbatasan anggaran, reses menjadi pengingat bahwa demokrasi lokal bertumpu pada komunikasi dua arah. Aspirasi yang tersampaikan dengan baik, dikawal secara konsisten, dan ditindaklanjuti secara transparan adalah pondasi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.


















