banner 728x250

Tak Sekedar Kunker, FSPTI Parepare Bangun Kekuatan, Tantang Sistem Yang Abaikan Buruh

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kota Parepare melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pimpinan Daerah (PD) FSPTI Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (30/3). Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan administrasi organisasi sekaligus memperkuat peran serikat pekerja dalam melindungi hak-hak buruh, khususnya di sektor perparkiran dan kepelabuhanan.

Pertemuan yang berlangsung di sekretariat PUK FSPTI Pelabuhan Utama Makassar itu diwarnai diskusi terbuka antara pengurus daerah (PD) dan cabang. Meski Ketua PD FSPTI Sulsel, Basri Abbas, S.H,M.H berhalangan hadir karena agenda nasional, forum tetap berjalan dipimpin sekretariat Umum (Sekum) PD FSPTI Sulsel Safaruddin, S.H, M.H. Dalam sambutannya, perwakilan PD menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

“FSPTI memiliki cakupan luas di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Karena itu, pengurus cabang harus proaktif melakukan sosialisasi dan pembentukan struktur organisasi hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Safaruddin dalam forum tersebut.
Peran Strategis Serikat Pekerja
Diskusi mengerucut pada pentingnya kehadiran serikat pekerja sebagai representasi resmi buruh dalam hubungan industrial. Dalam konteks kepelabuhanan, khususnya tenaga kerja bongkar muat (TKBM), keberadaan serikat pekerja dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan mandat regulasi.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh menegaskan bahwa pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota serikat tanpa intervensi pihak mana pun. Bahkan, praktik penghalangan pembentukan serikat (union busting) dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, regulasi teknis di sektor pelabuhan juga mengharuskan keterlibatan serikat pekerja dalam penetapan kebijakan, termasuk perundingan perjanjian kerja bersama (PKB). Dalam praktiknya, kesepakatan antara perusahaan bongkar muat dan koperasi tenaga kerja tidak sah tanpa melibatkan serikat pekerja sebagai representasi buruh.

“Serikat pekerja adalah ‘telinga dan mulut’ buruh. Tanpa mereka, keputusan terkait upah dan kondisi kerja rawan tidak mencerminkan kepentingan pekerja,” tegas peserta forum.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa struktur serikat pekerja di Parepare, khususnya di sektor pelabuhan dan parkir, masih belum optimal. Sejumlah pekerja dinilai belum terorganisir secara formal, meskipun memiliki kebutuhan besar terhadap perlindungan hukum dan advokasi.

Padahal, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembentukan serikat pekerja dapat dilakukan di perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang. Hal ini membuka peluang besar bagi pembentukan PUK (Pimpinan Unit Kerja) di berbagai sektor, termasuk pelabuhan, pergudangan, dan parkir.

Sekum PD FSPTI juga menyoroti pentingnya pendekatan intelektual dan strategis dalam membangun organisasi, menggantikan pola lama yang cenderung konfrontatif. “Hari ini, serikat pekerja harus tampil profesional, berbasis regulasi, dan mampu bernegosiasi secara kuat,” ujarnya.

Sinergi dan Langkah Lanjutan
Kunker ini juga membahas rencana tindak lanjut konkret, termasuk pembentukan PUK di Pelabuhan Parepare serta penguatan basis anggota melalui edukasi dan sosialisasi. Pengurus PC Parepare bahkan berencana melakukan audiensi dengan pihak pelabuhan dan instansi terkait guna memperkuat legitimasi organisasi.

Selain itu, penguatan kelembagaan juga diarahkan pada peningkatan kapasitas advokasi, termasuk pendampingan hukum bagi pekerja. FSPTI Sulsel menegaskan bahwa organisasi mereka didukung oleh sumber daya hukum yang memadai, sehingga mampu menghadapi persoalan perdata maupun pidana di sektor ketenagakerjaan.

Kunjungan kerja ini menegaskan bahwa penguatan serikat pekerja bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan. Di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, kehadiran serikat pekerja yang solid, profesional, dan berbasis hukum menjadi kebutuhan mendesak.

Langkah PC FSPTI Parepare ini pun diharapkan menjadi titik balik bagi konsolidasi gerakan buruh di wilayah tersebut dari yang sebelumnya tersebar, menuju kekuatan kolektif yang terorganisir, berdaya, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan buruh secara nyata.

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *