banner 728x250

Pemkot-DPRD Parepare Sahkan Ranperda Industri 2026-2046

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE – Pemerintah Kota bersama DPRD Parepare resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin 4/5/2026.

Dua produk hukum tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare Tahun 2026-2046 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kesepakatan ini menandai babak baru arah pembangunan Parepare untuk 20 tahun ke depan, dengan fokus memperkuat fondasi ekonomi melalui sektor industri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pembinaan olahraga yang terstruktur.

Pengesahan dua ranperda ini berlangsung alot namun konstruktif. Setelah melalui pembahasan panjang di tingkat panitia khusus, seluruh fraksi di DPRD Parepare akhirnya menyatakan setuju untuk mengesahkan kedua ranperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam pidato penyampaiannya usai penandatanganan persetujuan bersama, menegaskan bahwa Ranperda Pembangunan Industri 2026-2046 disusun bukan tanpa alasan.

“Ranperda ini adalah wujud nyata tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat regulasi nasional. Kita butuh peta jalan yang jelas untuk 20 tahun ke depan agar Parepare tidak tertinggal dalam percaturan industri di Sulawesi Selatan,” tegas Tasming.

Ia menjelaskan, Ranperda Industri 2026-2046 akan menjadi “kompas” bagi pengembangan sektor manufaktur, hilirisasi produk lokal, penguatan UMKM, hingga menarik investasi padat karya ke Parepare.

Dokumen ini memuat klaster industri prioritas, kawasan peruntukan industri, serta skema insentif bagi investor yang membuka lapangan kerja untuk warga lokal.

“Targetnya jelas: tumbuhnya ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan naiknya PAD. Kita ingin Parepare jadi kota jasa dan industri yang berdaya saing,” tambah Tasming.

Selain sektor industri, perhatian Pemkot dan DPRD juga tertuju pada pembinaan manusia melalui olahraga.

Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang ikut disahkan mengatur secara komprehensif tata kelola olahraga di Parepare.

Mulai dari pembinaan atlet usia dini, standarisasi sarana dan prasarana olahraga, peran serta swasta dalam sport industry hingga jaminan perlindungan bagi atlet berprestasi.

Ranperda ini juga mengatur pembentukan Dewan Olahraga Kota sebagai mitra strategis pemerintah.

Ketua DPRD Parepare yang memimpin jalannya paripurna menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. “Dua ranperda ini adalah bukti bahwa Pemkot dan DPRD punya visi yang sama, Parepare harus maju ekonominya, unggul manusianya. Ini kerja bersama untuk rakyat,” ujarnya.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *