banner 728x250

Cepat, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Enrekang

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak PT.Jasa Raharja perwakilan Kota Parepare, dalam hitungan Jam membayarkan santunan Korban kecelakaan di Kabupaten Enrekang 

Korban kecelakaan itu adalah Tabrakan Sepeda Motor Nomor Polisi DP 4089 DL yang dikendarai Muslimin Sulkarnain dengan Truck Hino Nopol B 9366 BXR, Rabu, 21 Februari 2018 Jam 07.00 Dusun Langga Tallu Desa. Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang. 

Akibat kejadian ini pengendara Motor Muslimin Sulkarnain yang masih tergolong pelajar (15) meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke RSUD Masserempulu Enrekang untuk menjalani perawatan, Namun Nyawanya tidak bisa ditolong. 

Menerima Kabar dari Satuan Lalulintas, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Enrekang Amrullah bergerak cepat.  segera menuju RS. Massrempulu dan mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Ketapi KS. Pariwang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. 

Kedatangan petugas Jasa Raharja untuk membantu pengurusan berkas santunan. Dalam hitungan jam dari wakktu kejadian, tepatnya pukul 14.50 (kurang dari 8 jam dari kejadian kecelakaan) santunan Rp. 50 Juta  ditransfer ke rekening Ahli waris korban atas nama Nurhayati yang juga Ibu Kandung dari Korban. 

Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Abdillah S.sos M.si mengatakan, Kecepatan pembayaran santunan ini sesuai dengan semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati. Kemudian didukung sinergi dengan Kepolisian dalam hal ini Polres Enrekeng untuk kecepatan informasi, penanganan korban dan penerbitan Laporan Polisi sebagai salah satu persyaratan dalam proses klaim Santunan Jasa Raharja. (Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *