CYBERPARE.COM,PAREPARE– Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha buka Mengungkap perkembangan dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare.
Dalam silaturahmi dengan awak media di Cafe RKS Sweetness Cempae di Soreang, Senin 15 Juni 2026, ia menyebut kerugian negara sudah terhitung: Rp4. M
Angka itu hasil perhitungan pembayaran tunjangan sejak 2021 hingga Mei 2025. Dasar pembayarannya, kata Indra, merujuk pada Perwali Nomor 43 Tahun 2020.
Kapolres memastikan penyidikan akan segera naik tahap. Targetnya, paling lambat bulan depan sudah ada penetapan tersangka.
“Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami bekerja berdasarkan bukti dan hasil audit. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 36 orang yang terdiri dari anggota DPRD aktif dan mantan anggota dewan.(*)


















