banner 728x250

Dishub Parepare Intensifkan Penertiban”Pak Ogah” Gandeng Satlantas dan Tim Gabungan Selama Sebulan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas dengan mengintensifkan penertiban terhadap aktivitas “Pak Ogah” di sejumlah titik rawan persimpangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi sebagai bagian dari komitmen menghadirkan ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Fitriani menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan dua kali kegiatan penertiban bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Pada kegiatan pertama, tim gabungan menyasar tiga lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas “Pak Ogah”, yakni Simpang Tiga Sumpang Minangae, Simpang Empat Ambo Matti–Ablam, dan Simpang Tiga Industri Kecil–Jalan Ahmad Yani. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan aktivitas mengatur arus lalu lintas tanpa kewenangan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sehari setelah penertiban dilakukan, sebagian pelaku kembali beraktivitas di lokasi yang sama. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Dishub untuk melaksanakan penertiban lanjutan dengan pendekatan yang lebih berkesinambungan.

“Kegiatan kedua telah kami laksanakan hari ini. Insyaallah, penertiban akan dijadwalkan secara rutin selama satu bulan ke depan untuk memantau perkembangan di lapangan, sekaligus memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar berhenti atau masih berlanjut,” ujar perwakilan Dishub.

Menurut Dishub, keberhasilan penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, serta perangkat wilayah agar upaya pembinaan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dishub juga berharap Satlantas dapat terus memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan penertiban. Selain menjaga situasi tetap kondusif, kehadiran aparat kepolisian dinilai penting untuk memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta konsekuensi hukum dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, pengaturan lalu lintas pada dasarnya merupakan kewenangan petugas yang berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pengaturan lalu lintas secara mandiri di badan jalan apabila tidak memiliki tugas dan kewenangan resmi, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui pengawasan yang konsisten, edukasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi antarlembaga, Pemerintah Kota Parepare berharap aktivitas “Pak Ogah” dapat diminimalkan secara bertahap. Pada akhirnya, tujuan utama dari langkah ini bukan sekadar melakukan penertiban, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat.

 

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *