banner 728x250

Layanan Cathlab Hadir di Parepare, Warga Ajatappareng Tak Perlu Lagi ke Makassar

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE – Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, SE, MH secara resmi meresmikan Layanan Cardiac Catheterization Laboratory (Cathlab) di RSUD Andi Makkasau, Senin (13/7/2026).

Peresmian ini menandai hadirnya layanan kateterisasi jantung pertama di wilayah Ajatappareng, sebagai langkah strategis meningkatkan akses pelayanan kesehatan jantung bagi masyarakat.

Layanan Cathlab RSUD Andi Makkasau dihadirkan untuk menunjang penanganan penyakit jantung secara lebih cepat, tepat, dan komprehensif. Fasilitas ini melayani tindakan diagnostik maupun intervensi kardiovaskular.

Kehadiran Cathlab diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah. Dengan begitu masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat, efisien, dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas komitmen RSUD Andi Makkasau dalam menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan keberadaan Cathlab jantung ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar untuk penanganan penyakit jantung. Ini merupakan lompatan besar dalam penguatan layanan kesehatan daerah serta menjadi kebanggaan bagi Kota Parepare dan kawasan Ajatappareng,” ujarnya.

Direksi RSUD Andi Makkasau menyampaikan bahwa pengoperasian Cathlab merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Hal ini didukung dengan penyediaan fasilitas modern serta tenaga medis profesional dan kompeten di bidang jantung dan pembuluh darah.

Dengan diresmikannya layanan ini, RSUD Andi Makkasau semakin memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan regional yang mampu memberikan pelayanan kesehatan spesialistik. Sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masyarakat untuk memperoleh layanan jantung yang lebih mudah dijangkau, aman, dan berkualitas.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *