CYBERPARE.COM,PAREPARE – Usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyerahkan remisi kepada 342 warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Hukum kepada warga binaan yang berkelakuan baik.
Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan sesuai dengan ketentuan dan penilaian selama menjalani masa pembinaan.
Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan perilaku baik warga binaan.
“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat dengan membawa semangat serta harapan baru,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, Kalapas Kelas IIA Parepare, serta pejabat terkait.(*)


















