PASANGKAYU, Cyberpare.com — Pembangunan Ambutemen jembatan di Kecamatan Baras, dianggap tidak tepat tepat sasaran. Menyikapi soal ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu. Melalui Kabid. PU Muammar Nur.ST mengatakan, kami melakukan pekerjaan apapun kami melapor kepada aparat setempat dan ada persetujuan dari pihak setempat, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun, baru kami kerjakan.
Persoalan yang ada di Kecamatan Baras tentang abutmen jembatan itu baru RKA sedangkan yang PU kerjakan melalui proritas dan kebutuhan dari Daftar Penguna plat ducker Anggaran (DPA) tidak berdasar dari RKA karena keterbatasan pembiayaan daerah.
Menurut Muhammad Nur. program pembangunan yang ada, berproses dengan bertahap karena keterbatasaan anggaran dan kami tergantung anggaran dari program di Bapeda, terang Muh.Nur. (Tomy / Effendy)


















