CYBERPARE.COM,PAREPARE – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Parepare. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menyasar dua tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Soreang melalui Operasi Sarang Narkoba, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Parepare, IPTU Jufri, S.H. Petugas menyambangi dua lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Cafe Bambu di Jalan H.A.M. Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, serta Cafe Lapan di Jalan Lapan, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Dalam kegiatan itu, personel Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung maupun karyawan yang berada di dalam kedua tempat hiburan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Kasat Resnarkoba Polres Parepare, IPTU Jufri, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lokasi yang menjadi perhatian aparat.
“Operasi ini untuk penindakan terhadap kampung narkoba dan pencegahan penyalahgunaan panggung hiburan yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar IPTU Jufri.
Hasil Pemeriksaan, Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkotika
Dari pemeriksaan yang dilakukan di Cafe Bambu dan Cafe Lapan, petugas tidak menemukan barang bukti maupun hal mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dalam operasi tersebut, kepolisian tetap menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkotika.
Menurut IPTU Jufri, kegiatan serupa diarahkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba, meningkatkan kemampuan deteksi dini, serta mendorong kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan mengenai dampak buruk narkotika.
Pendekatan pengawasan tersebut juga menjadi pengingat bahwa upaya memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Peran pengelola usaha, pengunjung, dan masyarakat turut dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polres Parepare Lanjutkan Upaya Pencegahan Narkoba
Polres Parepare menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan operasi serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Parepare yang bersih dari narkoba.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan keterlibatan berbagai elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui pengawasan, pencegahan, dan kerja sama dengan masyarakat, kepolisian berharap potensi penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sejak dini.
Upaya ini menjadi penting untuk melindungi warga, menjaga lingkungan tetap kondusif, serta memastikan tempat hiburan malam menjalankan aktivitasnya tanpa disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Polres Parepare pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.(*)


















